Pada
umumya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya, yaitu
sumberdaya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari – hari. Sumberdaya
alam yang utama bagi manusia adalah tanah , air dan udara. Lingkungan
yang sehat akan terwujud apabila keadaan manusia dengan lingkungannya
dapat terjalin dengan baik.
Keadaan lingkungan saat ini perlu diperhatikan dengan lebih serius, karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerusakan lingkungan. Faktor – faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah mengenai lingkungan hidup, seperti degradasi atau kemerosotan yang terjadi dibeberapa daerah. Secara garis besar, komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu : 1. Kelompok Biotik ( flora dan fauna ), 2. Kelompok Abiotik ( tanah, air dan udara ), 3. Kelompok Kultur ( sosial , ekonomi , budaya serta kesehatan masyarakat ).
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang hidup disekitar dan sangat mempengaruhi kehidupan baik secara langsung maupun tak langsung. Lingkungan hidup yang baik dan keseimbangan ekosistem yang terjaga juga akan mempengaruhi perkembangan suatu lingkungan.
Pembangunan yang terjadi seiring berkembangnya jaman dan teknologi merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Meskipun pembangunan dapat diartikan sebagai bentuk dari kemajuan suatu daerah, tapi pembangunan dapat berdampak terhadap penyempitan areal pertanian.
Kami memilih tema ini karena kami melihat penanganan lingkungan hidup di Desa Gamping Kidul masih sangat rendah, hal ini ditandai dengan adanya alih fungsi lahan yang semakin meningkat. Kami ingin mengetahui apa penyebab dari permasalahan ini dan bagaimana upaya – uppaya yang dilakukan pemerintah menanggapi masalah ini.
Ketersedian lahan pertanian berkurang akibat dari alih fungsi lahan pertanian
Mengetahui penyebab terjadinya alih fungsi lahan
Hasil Observasi
Observasi yang kami lakukan yaitu di Desa Gamping Kidul Kecamatan Gamping Kidul Kabupaten Sleman. Kami melakukan observasi didaerah ini karena kami melihat adanya kerusakan lingkungan hidup yang ditandai dengan berkurangnya lahan pertanian karena alih fungsi lahan yang dilakukan masyarakat.
Luas lahan pertanian di Desa Gamping Kidul sekitar 40 ha. Pada tahun 2007 hingga tahun 2011 tercatat lahan pertanian yang mulai mengalami penyempitan akibat alih fungsi lahan. Sekitar 60 % lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan pemukiman, penyebab terjadinya alih fungsi lahan ini adalah peningkatan jumlah penduduk. 5 % lahan pertanian dialih fungsikan untuk pasar dan sarana pendidikan, saat ini sekitar 35 % lahan pertanian yang masih diupayakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam. Sumber, Bapak Kepala Desa Gamping kidul ( Bapak Bambang )
Beberapa hasil observasi yang kami lakukan di desa Gamping Kidul
Areal Pemukiman Pertokoan Pembangunan Perumahan
Pembangunan Pasar Pasar gamping Lahan yang masih diusahakan
Pembahasan
Alih fungsi lahan adalah perubahan penggunaan lahan. Pembangunan yang dilakukan dengan maksud memenuhi kebutuhan masyarakat, (Pemukiman, Pasar dan Pertokoan dan sarana pendidikan ) ternyata tidak membawa dampak positif saja, dampak negative yang ditimbulkan dari perluasan lahan pemukiman dan pembangunan sarana umum adalah berkurangnya lahan pertanian, khususnya areal persawahan. Pembangunan bisa menggambarkan kemajuan suatu daerah, selama tidak mengganggu ekosistem disekitarnya. Di Desa Gamping Kidul, telah ada Alih Fungsi lahan sejak tahun 2007.
I. Macam – macam alih fungsi lahan.
A. Alih fungsi lahan untuk Pemukiman
Sesuai dengan hasil observasi kami, sebanyak 60 % lahan pertanian di desa Gamping kidul, di alih fungsikan untuk pemukiman penduduk. Tanah yang dialih fungsikan berasal dari tanah milik sendiri ataupun membeli milik orang lain.
B. Alih fungsi lahan untuk Pasar
Di Desa Gamping Kidul, saat ini tengah ada pembangunan pasar dan diberi nama pasar gamping. Dibangun diatas tanah kurang lebih 1 ha, tanah itu dibeli oleh pemerintah daerah, diharapkan pasar tersebut membantu masyarakat dalam menambah penghasilan.
C. Alih fungsi lahan untuk Pertokoan
Sekitar 1 ha lahan pertanian ( sawah ) digunakan untuk pertokoan, kebanyakan sawah yang dipinggir jalan yang dialih fungsikan, karena tempatnya strategis.
D. Alih fungsi lahan untuk Sarana Pendidikan
Sekitar 3,5 % lahan pertanian di alih fungsikan untuk sarana pendidikan. Contohnya adalah Stikes Ahmad Yani.
II. Penyebab alih fungsi lahan :
A. Pertambahan jumlah penduduk
Akibat dari jumlah penduduk yang semakin meningkat, menyebabkan bertambahnya kebutuhan papan atau rumah. Harga tanah yang semakin mahal, membuat masyarakat enggan membeli, mereka memanfaatkan lahan sawah untuk membangun perumahan. Sekitar 60 % lahan pertanian ( 2007 – 2011 ) digunakan untuk perumahan.
Masyarakat dari luar pulau jawa yang kemudian berdomisili di Gamping Kidul, kemudian membeli tanah warga yang kebetulan membutuhkan uang, hal ini juga salah satu penyebab alih fungsi lahan.
B. Kebijakan pemerintah
Alih fungsi lahan yang dilakukan pemerintah dengn tujuan membantu perekonomian masyarakat dengan mendirikan sebuh pasar sebagai tempat tukar menukar barang dengan cara membeli lahan dari warga.
C. Pendirian tempat pemenuh kebutuhan masyarakat
Banyak usaha yang dilakukan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya dengan membangun pertokoan yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat. Pertokoan yang dibangun diatas tanah bekas lahan pertanian kini memang telah banyak dilakukan.
D. Peningkatan sumber daya manusia
Peningkatan sumberdaya manusia dengan cara memberikan pendidikan diatas SMA yaitu sekolah tinggi atau universitas. Sesuai dengan namanya, Yogyakarta sebagai kota pelajar, maka banyak sekolah – sekolah maupun universitas yang berkualitas yang didikan di Yogya, salah satunya Stikes Ahmad Yani. Letaknya strategis, dekat dengan jalan, didirikan diatas tanah yang dulunya merupakan lahan pertanian ( sawah ).
III. Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian
Dampak negative yang ditimbulkan antara lain :
A. Ekosistem terganggu
Dengan adanya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman maupun yang lain, menyebabkan berkurangnya habitat bagi komponen penyusun ekosistem sawah, seperti, tikus, katak, ular, belalang, semut dll. Pemukiman yang berada di tengah areal sawah atau pun berdekatan dengan sawah menyebabkan salah satu komponen penyusun ekosistem menjadi hilang ataupun berkurang.
Sebagai contoh ular, habitatnya disawah, tapi karena sawahanya dekat dengan pemukiman, ular tersebut merasa kehidupannya menjadi terancam, sehingga ia mencari tempat lain yang lebih aman untuk dia hidup. Tak jarang ular sawah masuk ke pemukiman warga. Komponen penyusun sawah hanya sedikit, jadi jika salah satu komponen mengalami perubahan , maka komponen yang lain pun akan meresponnya. Dengan berkurangnya ular, bisa jadi populasi tikus meningkat. Keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Semakin sedikit komponen penyusun ekosistem, maka lingkungannya semakin tidak stabil.
B. Limbah yang mencemari lingkungan
Alih fungsi lahan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk. Keterkaitan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan berkurangnya lahan pertanian memang tidak bisa dielakan. Semakin banyaknya jumlah penduduk, maka kebutuhan papan atau rumah akan semakin banyak.
Pembangunan pemukiman yang berada dekat dengan sawah, juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang dampaknya kurang baik pada pertumbuhan tanaman. Sebagai contoh limbah rumah tangga, seperti plastic. Sampah anorganik yang sulit di uraikan akan menyebabkan kualitas tanah tersebut menjadi turun. Contoh lainnya adalah pembuangan sisa detejen ke areal persawahan, hal ini berdampak buruk pada organisme yang ada dipermukaan atau perairan sawah. Terganggunya habitat dapat menyebabkan organisme tersebut mati. Hilangnya organisme dipermukaan air sawah seperti decomposer dalam satu ekosistem berdampak pada kesuburan tanah maupun rantai makanan. Sampah – sampah yang ada akan lama terurai menyebabkan kesuburan tanah menurun dan berdampak pada menurunnya produktivitas padi. Hilangnya salah satu komponen dalam penyusun rantai makanan, akan berdampak pada jaring – jaring makanan maupun ekosistem, karena tak ada decomposer maka jasad tumbuhan maupun hewan yang mati tidak akan menjadi pupuk untuk tanaman.
C. Berkurangnya Penghasilan petani
Lahan yang dibeli dan dijadikan perumahan atau sarana pemenuh kebutuhan yang lain otomatis membuat sempit lahan petani. Sehingga pendapatan atau hasil panen menurun. Saat pendapatan petani menurun, berakibat terhadap sulitnya memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi dan semakin mahal, hal ini berdampak buruk juga terhadap ekosistem manusia. Kebutuhan hidup yang sangat vital adalah pangan, jika pangan tak tercukupi maka manusia disuatu tempat akan memanfaatkan apa saja yang dapat dimakan. Suasana saling berebut pangan akan terjadi jika tak ada penanganan atau alternative lain. Jika hal ini berlanjut, maka ekosistem manusia dapat terancam kepunahan.
D. Ketersedian bahan pangan menurun
Dengan berkurannya lahan pertanian, hasil panen akan menurun dan menyebabkan produksi pangan disuatu daerah atau wilayah berkurang. Jika dibiarkan terus menerus maka impor bahan pangan akan semakin tinggi. Berkurangnya ketersedian pangan juga berhubungan atau berkaitan dengan ekosistem manusia.
Ekosistem sawah yang dulunya harmonis berubah menjadi ekosistem social yang dihuni oleh manusia, dengan begitu semakin banyaknya pencemaran – pencemaran yang terjadi akibat berkembangnya teknologi dan pembangunan di areal pemukiman ( ekosistem social ). Ketersediaan bahan pangan yang menurun merupakan dampak dari berkurangnya lahan pertanian, ketersedian makanan yang kian menipis, dapat menyebabkan ekosistem yang dihuni manusia terancam. Lebih jauh lagi, berkurangnya suatu bahan pangan yang lama kelamaan juga akan habis dapat menyebabkan perang antar Negara, karena merebutkan bahan pangan yang sangat dibutuhkan.
Dampak positif yang ditimbulkan antara lain :
Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk, maka suatu daerah akan menjadi lebih ramai dan cenderung lebih cepat berkembang.
Pembangunan yang dilakukan disuatu daerah menggambarkan tentang kemajuan daerah tersebut, semakin banyak tempat pemenuh kebutuhan ( toko ) dan pasar, maka memudahkan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan hidup dan dapat menambah lapangan kerja.
Pendidikan pun tak kalah penting dengan sarana infrastruktur lainnya, sehingga semakin banyak sekolah dan universitas, maka sumberdaya manusianya pun semakin berkualitas. Sehingga perkembangan teknologi dan penanganan lingkungan hidup dapat berjalan beriringan.
IV. Upaya Penanganan Tentang Pencemaran Lingkungan Hidup
Upaya yang dilakukan pemerintah yang berkerjasama dengan dinas terkait dalam menangani perusakan lingkungan hidup dinilai kurang optimal, karena alih fungsi lahan semakin tahun semakin bertambah. Dari tahun 2007 hingga tahun 2011 tercatat hingga 60 % lahan pertanian yang dialih fungsikan.
Jika dilihat dari penyebab – penyebabnya, upaya penanggulangan pencemaran Lingkungan Hidup di Desa Gamping Kidul masih sangat lemah. Pemerintah ingin menyediakan tempat yang baik untuk warga dalam memenuhi kebutuhan hidup, dengan cara pembangunan pasar, tapi hal itu berdampak buruk pada ketersedian lahan pertanian. Saat ini sebaiknya pemerintah bersama dinas maupun instansi terkait melakukan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW), memilih tempat yang kurang baik untuk ditanami ( tandus ) dan menjadikan tempat itu sebagai areal pemukiman, sementara areal yang subur, dimanfaatkan sebagai tempat bercocok tanam.
Kembali kepada manusia itu sendiri, bagaimana ia menjaga keseimbangan ekosistemnya, bisa dengan cara :
Membuang sampah pada tempatnya, jangan buang sampah sembarangan, jadi meskipun berada ditengah sawah, tidak membuat kualitas tanah menjadi turun.
Membuat aliran air bekas deterjen, agar tak mencemari lahan pertanian
Meminimalisir alih fungsi lahan, kesadaran dari diri sendiri untuk membangun rumah tidak di lahan pertanian
Memikirkan pertanian jangka panjang, dengan tidak membuat sempit lahan
Keberadaan manusia dibumi sebagai khalifah dituntut untuk menjaga dan melestarikan bumi sesuai dengan tuntunan Al- Quran, tapi karena kreasi manusia dan perkembangan iptek akhirnya membawa manusia pada keserakahan mengeploitasi lingkungan. Sejak awal Allah telah memberi peringatan tentang kerusakan yang disebabkan oleh manusia, hanya saja manusia belum bisa mengendalikan hawa nafsu yang begitu besar, sehingga kerusakan – kerusakan terjadi di mana – mana.
Saat ini, manusia cenderung memanfaatkan segala yang Allah berikan, manusia lupa akan kewajibannya untuk menjaga dan memelihara kelestarian bumi. Tak heran akibat ulah manusia itu sendiri banyak bencana – bancana alam yang terjadi. Allah memberi berbagai peringatan kepada manusia agar manusia berfikir.
Menurut hasil observasi yang kami lakukan, masyarakat Gamping Kidul cenderung kurang menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hai ini dapat dilihat dari mengalih fungsikan lahan menjadi areal pemukiman yang dampaknya bisa menurunkan hasil panen, pencemaran lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dll.
Sebagai contoh perumahan diareal sawah. Kebutuhan rumah yang semakin meningkat ( efek dari bertambahnya jumlah penduduk ) sementara lahan pemukiman yang tersedia semakin sulit didapatkan, menyebabkan harga tanah mejadi sangat mahal. Mereka yang tak punya biaya untuk membeli tanah di tempat lain, memanfaatkan tanah yang mereka miliki ( sawah ) sebagai tempat untuk membangun rumah. Ada juga yang sebagian sawahnya diberikan pada anaknya yang telah menikah, dan dimanfaatkan sebagai tempat untuk membangun rumah baru.
Setelah mendirikan perumahan areal sawah, mereka pun membuang sampah dan limbah rumah tangga disekitar rumah layaknya sebuah pemukiman, tanpa berfikir panjang mengenai dampak yang ditimbulkan akibat dari ulah mereka. Keadaan ini juga tak dapat sepenuhnya menyalahkan manusia, karena kebutuhan yang semakin meningkat, menjadikan manusia melakukan apa saja demi mempertahankan kelangsungan hidupnya. Seperti mementingkan diri sendiri dan tidak memikirkan keadaan di sekitarnya.
Kesimpulan
Masyarakat yang ada di desa Gamping Kidul, sebenarnya memiliki kreatifitas yang tinggi. Seiring perkembangnya jaman, mereka mempunyai keinginan – keinginan untuk memajukan desanya, dengan cara membangun berbagai sarana pemenuh kebutuhan hidup yang diperoleh dari alih fungsi lahan. Tapi mereka tidak berfikir tentang dampak hal itu terhadap lingkungan, seperti keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat dari alih fungsi lahan. Seharusnya warga desa Gamping Kidul menjaga kelestarian lingkungan, bukan merusak, karena Allah menciptakan manusia sabagai khalifah yang di bumi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Saat ini manusia cenderung mamanfaatkan bukan menjaga.
Keadaan lingkungan saat ini perlu diperhatikan dengan lebih serius, karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerusakan lingkungan. Faktor – faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah mengenai lingkungan hidup, seperti degradasi atau kemerosotan yang terjadi dibeberapa daerah. Secara garis besar, komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu : 1. Kelompok Biotik ( flora dan fauna ), 2. Kelompok Abiotik ( tanah, air dan udara ), 3. Kelompok Kultur ( sosial , ekonomi , budaya serta kesehatan masyarakat ).
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang hidup disekitar dan sangat mempengaruhi kehidupan baik secara langsung maupun tak langsung. Lingkungan hidup yang baik dan keseimbangan ekosistem yang terjaga juga akan mempengaruhi perkembangan suatu lingkungan.
Pembangunan yang terjadi seiring berkembangnya jaman dan teknologi merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Meskipun pembangunan dapat diartikan sebagai bentuk dari kemajuan suatu daerah, tapi pembangunan dapat berdampak terhadap penyempitan areal pertanian.
Kami memilih tema ini karena kami melihat penanganan lingkungan hidup di Desa Gamping Kidul masih sangat rendah, hal ini ditandai dengan adanya alih fungsi lahan yang semakin meningkat. Kami ingin mengetahui apa penyebab dari permasalahan ini dan bagaimana upaya – uppaya yang dilakukan pemerintah menanggapi masalah ini.
Ketersedian lahan pertanian berkurang akibat dari alih fungsi lahan pertanian
Mengetahui penyebab terjadinya alih fungsi lahan
Hasil Observasi
Observasi yang kami lakukan yaitu di Desa Gamping Kidul Kecamatan Gamping Kidul Kabupaten Sleman. Kami melakukan observasi didaerah ini karena kami melihat adanya kerusakan lingkungan hidup yang ditandai dengan berkurangnya lahan pertanian karena alih fungsi lahan yang dilakukan masyarakat.
Luas lahan pertanian di Desa Gamping Kidul sekitar 40 ha. Pada tahun 2007 hingga tahun 2011 tercatat lahan pertanian yang mulai mengalami penyempitan akibat alih fungsi lahan. Sekitar 60 % lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan pemukiman, penyebab terjadinya alih fungsi lahan ini adalah peningkatan jumlah penduduk. 5 % lahan pertanian dialih fungsikan untuk pasar dan sarana pendidikan, saat ini sekitar 35 % lahan pertanian yang masih diupayakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam. Sumber, Bapak Kepala Desa Gamping kidul ( Bapak Bambang )
Beberapa hasil observasi yang kami lakukan di desa Gamping Kidul
Areal Pemukiman Pertokoan Pembangunan Perumahan
Pembangunan Pasar Pasar gamping Lahan yang masih diusahakan
Pembahasan
Alih fungsi lahan adalah perubahan penggunaan lahan. Pembangunan yang dilakukan dengan maksud memenuhi kebutuhan masyarakat, (Pemukiman, Pasar dan Pertokoan dan sarana pendidikan ) ternyata tidak membawa dampak positif saja, dampak negative yang ditimbulkan dari perluasan lahan pemukiman dan pembangunan sarana umum adalah berkurangnya lahan pertanian, khususnya areal persawahan. Pembangunan bisa menggambarkan kemajuan suatu daerah, selama tidak mengganggu ekosistem disekitarnya. Di Desa Gamping Kidul, telah ada Alih Fungsi lahan sejak tahun 2007.
I. Macam – macam alih fungsi lahan.
A. Alih fungsi lahan untuk Pemukiman
Sesuai dengan hasil observasi kami, sebanyak 60 % lahan pertanian di desa Gamping kidul, di alih fungsikan untuk pemukiman penduduk. Tanah yang dialih fungsikan berasal dari tanah milik sendiri ataupun membeli milik orang lain.
B. Alih fungsi lahan untuk Pasar
Di Desa Gamping Kidul, saat ini tengah ada pembangunan pasar dan diberi nama pasar gamping. Dibangun diatas tanah kurang lebih 1 ha, tanah itu dibeli oleh pemerintah daerah, diharapkan pasar tersebut membantu masyarakat dalam menambah penghasilan.
C. Alih fungsi lahan untuk Pertokoan
Sekitar 1 ha lahan pertanian ( sawah ) digunakan untuk pertokoan, kebanyakan sawah yang dipinggir jalan yang dialih fungsikan, karena tempatnya strategis.
D. Alih fungsi lahan untuk Sarana Pendidikan
Sekitar 3,5 % lahan pertanian di alih fungsikan untuk sarana pendidikan. Contohnya adalah Stikes Ahmad Yani.
II. Penyebab alih fungsi lahan :
A. Pertambahan jumlah penduduk
Akibat dari jumlah penduduk yang semakin meningkat, menyebabkan bertambahnya kebutuhan papan atau rumah. Harga tanah yang semakin mahal, membuat masyarakat enggan membeli, mereka memanfaatkan lahan sawah untuk membangun perumahan. Sekitar 60 % lahan pertanian ( 2007 – 2011 ) digunakan untuk perumahan.
Masyarakat dari luar pulau jawa yang kemudian berdomisili di Gamping Kidul, kemudian membeli tanah warga yang kebetulan membutuhkan uang, hal ini juga salah satu penyebab alih fungsi lahan.
B. Kebijakan pemerintah
Alih fungsi lahan yang dilakukan pemerintah dengn tujuan membantu perekonomian masyarakat dengan mendirikan sebuh pasar sebagai tempat tukar menukar barang dengan cara membeli lahan dari warga.
C. Pendirian tempat pemenuh kebutuhan masyarakat
Banyak usaha yang dilakukan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya dengan membangun pertokoan yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat. Pertokoan yang dibangun diatas tanah bekas lahan pertanian kini memang telah banyak dilakukan.
D. Peningkatan sumber daya manusia
Peningkatan sumberdaya manusia dengan cara memberikan pendidikan diatas SMA yaitu sekolah tinggi atau universitas. Sesuai dengan namanya, Yogyakarta sebagai kota pelajar, maka banyak sekolah – sekolah maupun universitas yang berkualitas yang didikan di Yogya, salah satunya Stikes Ahmad Yani. Letaknya strategis, dekat dengan jalan, didirikan diatas tanah yang dulunya merupakan lahan pertanian ( sawah ).
III. Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian
Dampak negative yang ditimbulkan antara lain :
A. Ekosistem terganggu
Dengan adanya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman maupun yang lain, menyebabkan berkurangnya habitat bagi komponen penyusun ekosistem sawah, seperti, tikus, katak, ular, belalang, semut dll. Pemukiman yang berada di tengah areal sawah atau pun berdekatan dengan sawah menyebabkan salah satu komponen penyusun ekosistem menjadi hilang ataupun berkurang.
Sebagai contoh ular, habitatnya disawah, tapi karena sawahanya dekat dengan pemukiman, ular tersebut merasa kehidupannya menjadi terancam, sehingga ia mencari tempat lain yang lebih aman untuk dia hidup. Tak jarang ular sawah masuk ke pemukiman warga. Komponen penyusun sawah hanya sedikit, jadi jika salah satu komponen mengalami perubahan , maka komponen yang lain pun akan meresponnya. Dengan berkurangnya ular, bisa jadi populasi tikus meningkat. Keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Semakin sedikit komponen penyusun ekosistem, maka lingkungannya semakin tidak stabil.
B. Limbah yang mencemari lingkungan
Alih fungsi lahan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk. Keterkaitan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan berkurangnya lahan pertanian memang tidak bisa dielakan. Semakin banyaknya jumlah penduduk, maka kebutuhan papan atau rumah akan semakin banyak.
Pembangunan pemukiman yang berada dekat dengan sawah, juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang dampaknya kurang baik pada pertumbuhan tanaman. Sebagai contoh limbah rumah tangga, seperti plastic. Sampah anorganik yang sulit di uraikan akan menyebabkan kualitas tanah tersebut menjadi turun. Contoh lainnya adalah pembuangan sisa detejen ke areal persawahan, hal ini berdampak buruk pada organisme yang ada dipermukaan atau perairan sawah. Terganggunya habitat dapat menyebabkan organisme tersebut mati. Hilangnya organisme dipermukaan air sawah seperti decomposer dalam satu ekosistem berdampak pada kesuburan tanah maupun rantai makanan. Sampah – sampah yang ada akan lama terurai menyebabkan kesuburan tanah menurun dan berdampak pada menurunnya produktivitas padi. Hilangnya salah satu komponen dalam penyusun rantai makanan, akan berdampak pada jaring – jaring makanan maupun ekosistem, karena tak ada decomposer maka jasad tumbuhan maupun hewan yang mati tidak akan menjadi pupuk untuk tanaman.
C. Berkurangnya Penghasilan petani
Lahan yang dibeli dan dijadikan perumahan atau sarana pemenuh kebutuhan yang lain otomatis membuat sempit lahan petani. Sehingga pendapatan atau hasil panen menurun. Saat pendapatan petani menurun, berakibat terhadap sulitnya memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi dan semakin mahal, hal ini berdampak buruk juga terhadap ekosistem manusia. Kebutuhan hidup yang sangat vital adalah pangan, jika pangan tak tercukupi maka manusia disuatu tempat akan memanfaatkan apa saja yang dapat dimakan. Suasana saling berebut pangan akan terjadi jika tak ada penanganan atau alternative lain. Jika hal ini berlanjut, maka ekosistem manusia dapat terancam kepunahan.
D. Ketersedian bahan pangan menurun
Dengan berkurannya lahan pertanian, hasil panen akan menurun dan menyebabkan produksi pangan disuatu daerah atau wilayah berkurang. Jika dibiarkan terus menerus maka impor bahan pangan akan semakin tinggi. Berkurangnya ketersedian pangan juga berhubungan atau berkaitan dengan ekosistem manusia.
Ekosistem sawah yang dulunya harmonis berubah menjadi ekosistem social yang dihuni oleh manusia, dengan begitu semakin banyaknya pencemaran – pencemaran yang terjadi akibat berkembangnya teknologi dan pembangunan di areal pemukiman ( ekosistem social ). Ketersediaan bahan pangan yang menurun merupakan dampak dari berkurangnya lahan pertanian, ketersedian makanan yang kian menipis, dapat menyebabkan ekosistem yang dihuni manusia terancam. Lebih jauh lagi, berkurangnya suatu bahan pangan yang lama kelamaan juga akan habis dapat menyebabkan perang antar Negara, karena merebutkan bahan pangan yang sangat dibutuhkan.
Dampak positif yang ditimbulkan antara lain :
Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk, maka suatu daerah akan menjadi lebih ramai dan cenderung lebih cepat berkembang.
Pembangunan yang dilakukan disuatu daerah menggambarkan tentang kemajuan daerah tersebut, semakin banyak tempat pemenuh kebutuhan ( toko ) dan pasar, maka memudahkan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan hidup dan dapat menambah lapangan kerja.
Pendidikan pun tak kalah penting dengan sarana infrastruktur lainnya, sehingga semakin banyak sekolah dan universitas, maka sumberdaya manusianya pun semakin berkualitas. Sehingga perkembangan teknologi dan penanganan lingkungan hidup dapat berjalan beriringan.
IV. Upaya Penanganan Tentang Pencemaran Lingkungan Hidup
Upaya yang dilakukan pemerintah yang berkerjasama dengan dinas terkait dalam menangani perusakan lingkungan hidup dinilai kurang optimal, karena alih fungsi lahan semakin tahun semakin bertambah. Dari tahun 2007 hingga tahun 2011 tercatat hingga 60 % lahan pertanian yang dialih fungsikan.
Jika dilihat dari penyebab – penyebabnya, upaya penanggulangan pencemaran Lingkungan Hidup di Desa Gamping Kidul masih sangat lemah. Pemerintah ingin menyediakan tempat yang baik untuk warga dalam memenuhi kebutuhan hidup, dengan cara pembangunan pasar, tapi hal itu berdampak buruk pada ketersedian lahan pertanian. Saat ini sebaiknya pemerintah bersama dinas maupun instansi terkait melakukan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW), memilih tempat yang kurang baik untuk ditanami ( tandus ) dan menjadikan tempat itu sebagai areal pemukiman, sementara areal yang subur, dimanfaatkan sebagai tempat bercocok tanam.
Kembali kepada manusia itu sendiri, bagaimana ia menjaga keseimbangan ekosistemnya, bisa dengan cara :
Membuang sampah pada tempatnya, jangan buang sampah sembarangan, jadi meskipun berada ditengah sawah, tidak membuat kualitas tanah menjadi turun.
Membuat aliran air bekas deterjen, agar tak mencemari lahan pertanian
Meminimalisir alih fungsi lahan, kesadaran dari diri sendiri untuk membangun rumah tidak di lahan pertanian
Memikirkan pertanian jangka panjang, dengan tidak membuat sempit lahan
Keberadaan manusia dibumi sebagai khalifah dituntut untuk menjaga dan melestarikan bumi sesuai dengan tuntunan Al- Quran, tapi karena kreasi manusia dan perkembangan iptek akhirnya membawa manusia pada keserakahan mengeploitasi lingkungan. Sejak awal Allah telah memberi peringatan tentang kerusakan yang disebabkan oleh manusia, hanya saja manusia belum bisa mengendalikan hawa nafsu yang begitu besar, sehingga kerusakan – kerusakan terjadi di mana – mana.
Saat ini, manusia cenderung memanfaatkan segala yang Allah berikan, manusia lupa akan kewajibannya untuk menjaga dan memelihara kelestarian bumi. Tak heran akibat ulah manusia itu sendiri banyak bencana – bancana alam yang terjadi. Allah memberi berbagai peringatan kepada manusia agar manusia berfikir.
Menurut hasil observasi yang kami lakukan, masyarakat Gamping Kidul cenderung kurang menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hai ini dapat dilihat dari mengalih fungsikan lahan menjadi areal pemukiman yang dampaknya bisa menurunkan hasil panen, pencemaran lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dll.
Sebagai contoh perumahan diareal sawah. Kebutuhan rumah yang semakin meningkat ( efek dari bertambahnya jumlah penduduk ) sementara lahan pemukiman yang tersedia semakin sulit didapatkan, menyebabkan harga tanah mejadi sangat mahal. Mereka yang tak punya biaya untuk membeli tanah di tempat lain, memanfaatkan tanah yang mereka miliki ( sawah ) sebagai tempat untuk membangun rumah. Ada juga yang sebagian sawahnya diberikan pada anaknya yang telah menikah, dan dimanfaatkan sebagai tempat untuk membangun rumah baru.
Setelah mendirikan perumahan areal sawah, mereka pun membuang sampah dan limbah rumah tangga disekitar rumah layaknya sebuah pemukiman, tanpa berfikir panjang mengenai dampak yang ditimbulkan akibat dari ulah mereka. Keadaan ini juga tak dapat sepenuhnya menyalahkan manusia, karena kebutuhan yang semakin meningkat, menjadikan manusia melakukan apa saja demi mempertahankan kelangsungan hidupnya. Seperti mementingkan diri sendiri dan tidak memikirkan keadaan di sekitarnya.
Kesimpulan
Masyarakat yang ada di desa Gamping Kidul, sebenarnya memiliki kreatifitas yang tinggi. Seiring perkembangnya jaman, mereka mempunyai keinginan – keinginan untuk memajukan desanya, dengan cara membangun berbagai sarana pemenuh kebutuhan hidup yang diperoleh dari alih fungsi lahan. Tapi mereka tidak berfikir tentang dampak hal itu terhadap lingkungan, seperti keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat dari alih fungsi lahan. Seharusnya warga desa Gamping Kidul menjaga kelestarian lingkungan, bukan merusak, karena Allah menciptakan manusia sabagai khalifah yang di bumi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Saat ini manusia cenderung mamanfaatkan bukan menjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar